Rabu, 23 Maret 2011

Ilmu Budaya Dasar Mengenai Manusia dan Keadilan

 

A. PENGERTIAN KEADILAN

 

image

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrern itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersehut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sarna. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada din manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan kcadilan pada pcmcrintahan. Mcnurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan hahwa pihak pcmcrintah sudah melaksanakan tugasnya dcngan baik. Mcngapa diproycksikan pada pcmcrintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mcncntukan dinamika masyarakat.

Kong Hu Cu bcrpendapat lain: Kcadilan tcrjadi apabila anak scbagai anak, hila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

 

B.MAKNA KEADILAN

Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai beriku “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka kerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 

C.BERBAGAI MACAM KEADILAN

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat hahwa kcadilan dan hukum mcrupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang rncmbuat dan rncnjaga kcsatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang mcnjalankan pekcrjaan yang mcnurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto mcnyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karcna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada carnpur tang an terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencarnpuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencarnpuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sarna diperlakukan secara sarna dan hal-hal yang tidak sarna secara tidak sarna (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja

5 tahun, Pada waktu diberikan hadiah hams dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan larnanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.lOO.OOO,-maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sarna, justru hal terse but tidak adil.

C. Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan urnurn. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalarn masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh:

dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter ia manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belurn berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.

 

D.PENGERTIAN KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan hams sarna dengan peIbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang tedarnpir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya bcrarti mendustai diri scndiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang. sebab kejujuran mcwujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur membcrikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Scscorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Tcguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula bcrdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu,

Barangsiapa berkata jujur scrta bcrtindak scsuai dcngan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.

Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Barangsiapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak mencpati janji dan kcsanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak mcnerima bclas kasihan Tuhan.

 

E.HAKIKAT KEJUJURAN

Pada hakekatnya jujur atau kcjujuran dilandasi olch kcsadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kcwajiban, scrta rasa takut tcrhadap kcsalahan atau dosa.

Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang din kita scndiri karcna kna mclihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kcpada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang botch dan yang tidak boleh dilakukan, mcskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita mclihat sesuatu yang spcsifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut. adil dan tidak adil, dan sebagainya.

Kejujuran bersangkut erat dcngan masalah nurani. Mcnurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat bcrfikir, yang disebut nurani adalah scbuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini mcnyimpan suatu getaran kcjujuran. ketulusan dalam mcncropong kebenaran lokal maupun kebenaran IIJahi. (M.Alamsyah.I986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang mcrupakan wadah yang mcnyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri kcyakinannya maka seseorang diketahui kcpribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebaliknya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang, memiliki kcpribadian yang buruk dan rcndah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipcngaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bcrtcntangan.

 

F.PENGERTIAN KECURANGAN

 

image

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan karna pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang bcrbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbuh kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agarna apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta denganjalan curang. Hal semacarn itu dalarn istilah agarna tidak diridhoi Tuhan.

 

G.SEBAB ORANG MELAKUKAN KECURANGAN

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu:
• Aspek Ekonomi
• Aspek Kebudayaan
• Aspek Peradaban
• Aspek Teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

 

H.MACAM PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

 

I.PENGERTIAN NAMA BAIK

Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada pribahasa berbunyi “Dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatannya itu, antara lain cara berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

 

J.PEMULIHAN NAMA BAIK

image

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.


K.PENGERTIAN PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.


L.PENYEBAB PEMBALASAN
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.


M.CONTOH PEMBALASAN
Sesorang yang melakukan tindakan korupsi , akan ditangkap oleh polisi dan diselidiki oleh KPK. Apabila terbukti melakukan korupsi, akan dihukum penjara dan hukuman denda.

 

STUDI KASUS

Di negara kita, tata krama dan sopan santun sangat dijunjung tinggi. Apalagi yang namanya keadilan, tentu sudah menjadi hal paling penting. Lihat saja pada Pancasila, yang didalamnya ada unsur kata “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Ironisnya, zaman sekarang keadilan sepertinya sudah tidak diperhatikan lagi oleh bangsa kita. kita bisa ambil contoh masalah yang lagi hangatnya saja, yaitu korupsi. Ya, penyakit rakyat yang susah dihilangkan ini mejadi salah satu masalah utama di negara kita. Bagaimana tidak? Lihat saja para koruptor yang “merampok” uang negara kita hingga mencapai miliaran rupiah hanya dihukum sangat ringan, sedangkan ada rakyat kita yang hanya mencuri ayam, bahkan dihajar massa. Adakah unsur keadilan disini? tentu saja tidak ada. Pemerintah seharusnya tegas dalam menegakkan keadilan. Dan salah satu pendapat saya, lebih baik para koruptor itu yang harus dihukum mati. Dengan begitu, akan memberi efek jera pada mereka dan keadilan bisa ditegakkan kembali.

(hendriansyah A R )


Sumber:

1. elearning.gunadarma.ac.id(Ilmu Budaya Dasar seri diktat Gunadarama University oleh Widyo Nugroho dan Achmad Muchji.)

2. http://symplexcamp.files.wordpress.com/2010/01/nyontek-1.gif

3.http://peterdaou.com/wp-content/uploads/2011/02/balance-justice.jpg

4.http://jakpress.com/www.php/news/images/13374/Pasal-Pencemaran-Nama-Baik-Merusak-Demokrasi.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar